Informasi dan Aktivitas Kader Kesehatan SOS RUCI Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta

Kegiatan

Soft Launching Virtual Clinic Rutan Klas I Cipinang

Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan memudahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan konsultasi ataupun memudahkan dokter dalam pemeriksaan kesehatan secara efesien dan efektif – meski tanpa harus bertemu langsung dengan pasien – Rutan Klas I Cipinang membuat terobosan dengan membangun sistem informasi Virtual Klinik


Dan, dengan sasaran utama agar terpenuhinya kebutuhan pelayanan informasi kesehatan yang mandiri dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dengan penerapan teknologi informasi yang lebih efektif dan efesien, pada hari Jumat, 18 Agustus 2017 – bertempat di Gazebo Rutan Klas I Cipinang – telah dilangsungkan acara Soft Launching Virtual Clinic yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.

Acara yang dikemas dengan apik dan megah itu, selain dihadiri pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, juga hadir pula pejabat dari instansi atau lembaga terkait, seperti PT. Telkom Indonesia, PT. Lefamooze Promo Indo, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Timur, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (PKFI) Jakarta Timur, Perhimpunan Tenaga Kesehatan (PERNAKES) Kementerian Hukum dan HAM RI, pejabat struktural Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang, dan juga tenaga medis dan paramedis serta perwakilan WBP Rutan Klas I Cipinang.

Setelah sebelumnya didahului oleh pembacaan doa agar acara berjalan lancar dan memberi manfaat bagi warga binaan, acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, yang diawali oleh Tyas Firmansyah – Direktur PT. Lefamooze Promo Indo – mitra kerjasama representasi dari PT. Telkom Indonesia, yang menggarap Virtual Clinic di Rutan Klas I Cipinang. Dalam sambutan singkatnya, Tyas menekankan pentingnya Virtual Clinic diterapkan di Rutan Klas I Cipinang, “Karena salah satu keuntungannya adalah warga binaan dapat kesempatan melakukan konsultasi kesehatan melalui teknologi video call dan bersyukur menjadi bagian langsung dari program yang luar biasa ini,” ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan berikutnya, Bapak Asep Sutandar – Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang – menjelaskan bahwa dengan tingkat hunian yang kelebihan kapasitas 331,69% per tanggal 17 Agustus 2017, yaitu terdata 3.768 warga binaan dari kapasitas normal 1.136 orang, menjadi salah satu faktor meningkatnya potensi terjadinya gangguan keamanan dan gangguan kesehatan, selain kurangnya jumlah SDM maupun minimnya anggara kesehatan.

Sehingga, “Penggunaan Virtual Klinik di Rutan Klas I Cipinang dirasa perlu untuk mendukung deteksi dini penyakit yang diderita WBP, guna memberikan terobosan layanan kesehatan yang optimal dan akan merubah wajah pelayanan kesehatan kearah yang lebih baik lagi dimasa mendatang,” urai Pak Asep. Dan di akhir sambutannya, Karutan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan kerjasama, sehingga Virtual Clinic Rutan Cipinang dapat terlaksana.

Sambutan terakhir disampaikan oleh Bapak Arpan, Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, yang sekaligus meresmikan soft launching Virtual Clinic Rutan Klas I Cipinang. Secara khusus, dalam sambutannya Pak Arpan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih pada Karutan Klas I Cipinang dan team yang telah melakukan terobosan dalam memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan. “Untuk layanan kesehatan ini cukup rumit, karena kompleksitas permasalahan kasus penyakit yang cukup banyak, seperti TB, HIV/AIDS, dan penyakit lainnya. Belum lagi jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas. Jadi layanan virtual klinik ini patut disambut dengan baik, dalam upaya memperbaiki layanan kesehatan yang ada di Rutan,” jelas Pak Arpan, yang selanjutnya juga mengapresiasi semakin berkurangnya – bahkan nol persen – tingkat kematian di Rutan Klas I Cipinang selama bulan Agustus 2017. Bahkan beliau memandang perlu inovasi Virtual Clinic Rutan Klas I Cipinang ini dapat diterapkan ditemapt-tempat lain, terutama di lapas dan Rutan yang belum ada tenaga kesehatannya.

Sebagai rangkaian acara, selain ditayangkan profil virtual klinik melalui layar videotron, juga diperkenalkan bentuk dari booth Virtual Clinic, dan diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang – yang diwakili langsung oleh Bapak Asep Sutandar, sebagai Karutan – dengan PT. Le Famooze Promo Indo, yang diwakili oleh Tyas Firmansyah, sebagai Direktur.


Acara yang dimulai pukul 09.15 WIB itu berakhir pada pukul 10.30 WIB, dan dilanjutkan ramah tamah yang diikuti seluruh undangan yang hadir.

***


Foto-foto lainnya:


















































About SOS RUCI

0 Comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.