Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan
memudahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan konsultasi ataupun
memudahkan dokter dalam pemeriksaan kesehatan secara efesien dan efektif –
meski tanpa harus bertemu langsung dengan pasien – Rutan Klas I Cipinang
membuat terobosan dengan membangun sistem informasi Virtual Klinik
Dan, dengan sasaran utama agar
terpenuhinya kebutuhan pelayanan informasi kesehatan yang mandiri dan
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dengan penerapan teknologi informasi
yang lebih efektif dan efesien, pada hari Jumat, 18 Agustus 2017 – bertempat di
Gazebo Rutan Klas I Cipinang – telah dilangsungkan acara Soft Launching Virtual Clinic yang dihadiri langsung oleh Kepala
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI
Jakarta.
Acara yang dikemas dengan apik dan megah
itu, selain dihadiri pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI
Jakarta, juga hadir pula pejabat dari instansi atau lembaga terkait, seperti
PT. Telkom Indonesia, PT. Lefamooze Promo Indo, Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Cabang Jakarta Timur, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer
(PKFI) Jakarta Timur, Perhimpunan Tenaga Kesehatan (PERNAKES) Kementerian Hukum
dan HAM RI, pejabat struktural Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang, dan juga
tenaga medis dan paramedis serta perwakilan WBP Rutan Klas I Cipinang.
Setelah sebelumnya didahului oleh
pembacaan doa agar acara berjalan lancar dan memberi manfaat bagi warga binaan,
acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, yang diawali oleh Tyas Firmansyah – Direktur PT. Lefamooze
Promo Indo – mitra kerjasama representasi dari PT. Telkom Indonesia, yang
menggarap Virtual Clinic di Rutan Klas I Cipinang. Dalam sambutan
singkatnya, Tyas menekankan
pentingnya Virtual Clinic diterapkan di Rutan Klas I Cipinang, “Karena salah
satu keuntungannya adalah warga binaan dapat kesempatan melakukan konsultasi
kesehatan melalui teknologi video call
dan bersyukur menjadi bagian langsung dari program yang luar biasa ini,”
ucapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan
berikutnya, Bapak Asep Sutandar –
Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang – menjelaskan bahwa dengan tingkat
hunian yang kelebihan kapasitas 331,69% per tanggal 17 Agustus 2017, yaitu
terdata 3.768 warga binaan dari kapasitas normal 1.136 orang, menjadi salah
satu faktor meningkatnya potensi terjadinya gangguan keamanan dan gangguan
kesehatan, selain kurangnya jumlah SDM maupun minimnya anggara kesehatan.
Sehingga, “Penggunaan Virtual Klinik di
Rutan Klas I Cipinang dirasa perlu untuk mendukung deteksi dini penyakit yang
diderita WBP, guna memberikan terobosan layanan kesehatan yang optimal dan akan
merubah wajah pelayanan kesehatan kearah yang lebih baik lagi dimasa mendatang,”
urai Pak Asep. Dan di akhir
sambutannya, Karutan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah
mendukung dan kerjasama, sehingga Virtual
Clinic Rutan Cipinang dapat
terlaksana.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Bapak Arpan, Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM DKI Jakarta, yang sekaligus meresmikan soft launching Virtual Clinic Rutan
Klas I Cipinang. Secara khusus, dalam sambutannya Pak Arpan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih pada Karutan
Klas I Cipinang dan team yang telah melakukan terobosan dalam memberikan
layanan kesehatan bagi warga binaan. “Untuk layanan kesehatan ini cukup rumit,
karena kompleksitas permasalahan kasus penyakit yang cukup banyak, seperti TB,
HIV/AIDS, dan penyakit lainnya. Belum lagi jumlah warga binaan yang melebihi
kapasitas. Jadi layanan virtual klinik ini patut disambut dengan baik, dalam
upaya memperbaiki layanan kesehatan yang ada di Rutan,” jelas Pak Arpan, yang selanjutnya juga
mengapresiasi semakin berkurangnya – bahkan nol persen – tingkat kematian di
Rutan Klas I Cipinang selama bulan Agustus 2017. Bahkan beliau memandang perlu
inovasi Virtual Clinic Rutan Klas I
Cipinang ini dapat diterapkan ditemapt-tempat lain, terutama di lapas dan Rutan
yang belum ada tenaga kesehatannya.
Sebagai rangkaian acara, selain
ditayangkan profil virtual klinik melalui layar videotron, juga diperkenalkan
bentuk dari booth Virtual Clinic, dan
diakhiri dengan penandatanganan Memorandum
of Understanding (MoU) antara Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang – yang
diwakili langsung oleh Bapak Asep
Sutandar, sebagai Karutan – dengan PT. Le Famooze Promo Indo, yang diwakili
oleh Tyas Firmansyah, sebagai
Direktur.
Acara yang dimulai pukul 09.15 WIB itu
berakhir pada pukul 10.30 WIB, dan dilanjutkan ramah tamah yang diikuti seluruh
undangan yang hadir.
***
Foto-foto lainnya:
0 Comments:
Posting Komentar